Saturday, April 3, 2010

Kapan sih Indonesia Bersih?

Katanya, negara kita ini memang lagi gencar-gencarnya berantas korupsi. Tapi kok kayaknya kalo udah ketemu ga ditanganin serius ya? Mungkin, polisi sama jaksa dan hakim dapet jatah uang jajan dari para koruptor yang menyogok. Tapi kalo para koruptor udah kena hukuman, kenapa lebih lama orang yang nyolong semangka ya dihukumnya daripada koruptor itu sendiri? Ya karena, hukum di negara kita masih pake hukum zaman kolonial Belanda. Di masa itu, mana ada keadilan? Ya jelas lah para pejabat pasti untung daripada rakyat kecil. Sudah saatnya presiden, bersama DPR membuat suatu UUD baru masalah korupsi. Masa hukum penjajahan masih dipertahankan sedangkan negara kita sudah 64 tahun merdeka? Mungkin beberapa cara berikut mesti dilakukan, meskipun itu keras dan menyakitkan, yaitu:
1. Sesuai hukum Islam.
Andaikan hukum islam dijalankan di Indonesia, berapa pejabat yang tangannya hilang? Pasti banyak banget kalo diabsen satu persatu. Coba bayangkan, Allah berfirman kepada kita dalam Surat Al-Maidah ayat 38, yang intinya, potonglah tangan laki-laki atau perempuan yang mencuri sebagai suatu pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan. Masa udah diancem tangan dipotong masih ga kapok nyolong? Keterlaluan banget itu mah!
2. Hukum Mati
Mungkin di banyak negara, hukum ini sudah banyak diterapkan seperti di cina. Memang ini lebih kejam dari hukum pertama, tapi cara ini sangat paten untuk memberantas para koruptor dan maling-maling. Setelah pelaku dihukum mati, sita semua harta bendanya. Dijamin, sekeluarga pasti kelabakan, stress, sengsara, ga terima dan bahkan gila. Ya siapa suruh keluarga lu nyolong duit rakyat?
3. Migrasi
Ini masih lebih ringan dari yang tadi. Mungkin buat para koruptor dan penyuap yang masih newbie cocok buat dapet hukuman ini. Migrasikan mereka ke suatu pulau terpencil yang jauh dari peradaban manusia di Indonesia. Bekali mereka cangkul, jaring dan SEDIKIT UANG untuk hidup disana. Silahkan mereka buka usaha, mau bertani, nelayan, ternak apalah. Yang penting 1/2 dari hasil usahanya diberikan kepada negara untuk ganti rugi. Tetapi harta-harta mereka yang dahulu pun sebelumnya harus disita. Dan mereka boleh bebas asalkan hutangnya lunas pada negara. Kalau nyolong 25M, gaji sehari 10rbu/2 = 5rb. 25M/5rb. Berapa tahun ya mereka bisa bebas???

Dan bagaimana untuk para koruptor yang tidak ketahuan korup, padahal si koruptor ada di depan mata? Caranya, ambil satu koruptor yang mau dihukum mati, kumpulkan semua pegawai, misal pegawai pajak, jaga ketat ruangan dan tembak pelaku di depan mereka semua. Setelah itu sang pengeksekusi bilang "Jika nasibmu ingin seperti dia, ga usah ngaku juga ga apa-apa. Tapi suatu saat kami pasti tahu siapa anda semua. Jadi jangan salahkan saya jika kamu bernasib seperti ini. Lebih baik jujur sekarang, karena hukumannya ga lebih berat dari dia!" Jika salah satu dari mereka ada yang mengaku, giring dia/mereka kalau banyakan ke tengah Bunderan HI, ikat dan pajang dia. Dan bagi para masyarakat yang suka vandalisme, daripada ngotorin tembok, mending corat-coret di badan koruptor. Iya ga? Setelah dari bunderan HI, bawa dia pada malamnya ke Taman Lawang. Pasti para waria suka dan girang, apalagi kan koruptor banyak duitnya ! Nah setelah itu, baru migrasikan ke "Corruptor Island" Lebih ringan kan hukumannya? Makanya, kalau ga mau dipajang dulu di Bunderan HI sama Taman Lawang, inisiatif ngaku, jangan dibujuk dulu baru ngaku. Tapi kalo yang ngaku ternyata udah jadi "master piece", hukum mati atau potong tangan aja kali ya??

Memang saatnya Indonesia harus bisa tegas, dan keras. Kalo sudah begini, ga ada istilah koruptor dihukum cuma 1 tahun padahal nyolongnya triliunan. Oh iya, selain itu juga siapkan lahan khusus untuk makam para koruptor. Dan tentunya di tempat yang sepi, karena pasti akan membutuhkan lahan besar seperti Kebun Raya Bogor. Kalo hukum seperti ini, Insya Allah para koruptor kapok buat korup. Untuk yang membaca, tolong jangan terbawa emosi, karena ini hanya suatu pendapat, kritikan dan saran dari rakyat. Ingat, kita punya pelajaran PKN, demokrasi diajarkan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

No comments:

Post a Comment